You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Segera Bangun Rusun di Kampung Pulo
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Segera Bangun Rusun di Kampung Pulo

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusunawa di kawasan Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pembangunan ini bertujuan untuk menambah rusunawa yang sangat dibutuhkan warga ibu kota.

Kita akan bangun rusun lagi di Kampung Pulo, Kampung Melayu

Di lokasi tersebut saat ini masih berdiri puluhan rumah warga. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemukiman itu dalam waktu dekat segera ditertibkan.

"Kita akan bangun rusun lagi di Kampung Pulo, Kampung Melayu. Lokasinya ya nanti disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang pasti ini juga untuk warga Kampung Pulo," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (27/7).

Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Disebutkan Basuki, pihaknya sedang membahas lebih matang terkait rencana relokasi warga Kampung Pulo ke Rusun Jatinegara Barat. Ia sendiri belum bisa memastikan kapan penertiban Kampung Pulo dilakukan.

Menurut Basuki, Rusunawa Kampung Pulo akan dibangun setelah relokasi warga ke Rusun Jatinegara Barat sudah selesai 100 persen. "Kita siapkan lahan dua hektare untuk pembangunan Rusunawa Kampung Pulo. Nantinya, warga yang sudah menempati Rusunawa Jatinegara Barat, boleh pindah ke Rusunawa Kampung Pulo lagi, tidak masalah itu," imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1590 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1589 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik